koronovirus.site Aktris Sandra Dewi resmi mencabut keberatannya atas penyitaan sejumlah aset yang berkaitan dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Langkah ini menandai berakhirnya perjuangan hukum panjang yang sebelumnya sempat menarik perhatian publik.
Pencabutan keberatan disampaikan melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dalam permohonan tersebut, Sandra Dewi dan dua saudaranya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, menyatakan secara tertulis bahwa mereka mencabut gugatan dan memilih menerima putusan hukum yang berlaku.
Hakim Terima Pencabutan Keberatan
Majelis hakim sempat meminta penjelasan atas maksud pencabutan tersebut. Pengacara Sandra menegaskan bahwa kliennya telah memutuskan untuk tunduk pada putusan hukum yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis. Setelah bermusyawarah singkat, hakim Rios Rahmanto menyatakan permohonan pencabutan keberatan diterima dan proses pemeriksaan perkara dihentikan.
Hakim menambahkan bahwa pencabutan dilakukan atas dasar sukarela. Dalam pertimbangannya, majelis mencatat bahwa para pemohon memilih menghormati putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dengan keputusan itu, keberatan atas penyitaan seluruh aset resmi dianggap gugur secara hukum.
Kejagung Siap Eksekusi Putusan
Keputusan tersebut membuat seluruh putusan atas nama Harvey Moeis kembali berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, Kejaksaan Agung dapat segera mengeksekusi hasil putusan kasasi dan melanjutkan proses pelelangan aset.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses eksekusi kini hanya menunggu salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung. “Kita tinggal menunggu salinan lengkapnya. Dia juga masih ditahan, jadi tidak ada hambatan,” katanya.
Menurut Anang, meski administrasi belum selesai, posisi Harvey tetap berada di tahanan. Proses eksekusi akan dijalankan segera setelah dokumen resmi diterima.
Aset Mewah Masuk Daftar Lelang Negara
Pencabutan keberatan membuat semua aset Sandra Dewi otomatis masuk daftar harta yang akan dilelang negara. Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk menutupi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Aset yang akan dilelang termasuk 88 tas mewah, rekening deposito Rp33 miliar, mobil dan perhiasan mahal, serta tanah, bangunan, dan unit apartemen. Semua aset itu diyakini berasal dari aliran dana Harvey yang ditransfer ke rekening milik Sandra Dewi.
“Setelah keberatan dicabut, proses sudah jelas. Semua aset diserahkan ke Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilelang secara terbuka,” ujar Anang.
Selain itu, hasil pelelangan akan digunakan sebagai pembayaran uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang wajib dibayar Harvey Moeis, di luar vonis penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar.
Upaya Pembelaan Sebelum Menyerah
Sebelum mencabut keberatan, Sandra Dewi sempat berjuang membuktikan bahwa sejumlah aset bukan hasil korupsi. Dalam sidang pembuktian, tim pengacara menjelaskan bahwa barang-barang mewah, seperti tas dan deposito, berasal dari penghasilan pribadi Sandra sebagai artis dan selebritas.
Namun, keterangan saksi dari Kejaksaan Agung justru menunjukkan sebaliknya. Salah satu penyidik, Max Jefferson, menyebut bahwa klaim Sandra sulit dibuktikan. Banyak pihak endorser yang disebutkan tidak mampu menunjukkan bukti kerja sama promosi.
Selain itu, penyidik menemukan adanya transfer uang miliaran rupiah dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi. Uang itu tidak dikirim langsung, melainkan melalui beberapa rekening perantara. Skema transfer berlapis tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pencucian uang (TPPU).
Harvey Pernah Membela Istrinya
Dalam sidang terpisah, Harvey Moeis sempat membela istrinya di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa sebagian aset Sandra Dewi, termasuk deposito di Bank Mega, berasal murni dari hasil kerja keras sang istri.
“Kalau bisa dibilang seratus persen hasil kerja keras, itu milik dia. Sandra kerja pagi, siang, malam di dunia hiburan,” kata Harvey saat bersaksi di pengadilan.
Ia juga menyebut bahwa mereka telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Namun, majelis hakim menilai bahwa dokumen itu tidak cukup kuat untuk membuktikan aset-aset tersebut murni milik pribadi Sandra. Adanya bukti transfer dari Harvey membuat aset tetap dianggap terkait tindak pidana.
Dampak Pencabutan Keberatan
Setelah pencabutan dilakukan, semua proses hukum yang berkaitan dengan keberatan Sandra Dewi dinyatakan selesai. Kini, Kejagung fokus pada tahapan administratif sebelum melelang seluruh aset yang telah disita.
Langkah Sandra dianggap sebagai bentuk penerimaan terhadap proses hukum yang berlaku. Banyak pihak menilai keputusan itu bijak karena memberi kepastian hukum bagi negara dan mempercepat pemulihan kerugian keuangan akibat korupsi.
Selain itu, kasus ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab hukum dan transparansi finansial. Apalagi, publik figur seperti Sandra Dewi memiliki pengaruh besar di mata masyarakat.
Penutup: Babak Akhir Kasus Aset Harvey Moeis
Keputusan Sandra Dewi mencabut keberatannya menjadi akhir dari perjalanan panjang kasus penyitaan aset ini. Dengan pencabutan tersebut, semua aset yang berkaitan dengan Harvey Moeis kini resmi menjadi milik negara dan siap dilelang secara terbuka.
Bagi Sandra Dewi, keputusan ini mungkin bukan akhir yang diinginkan, tetapi menjadi bentuk kepatuhan terhadap hukum dan pengakuan atas proses peradilan yang telah berjalan.
Sementara itu, publik menantikan kelanjutan langkah Kejagung dalam melelang aset tersebut serta seberapa besar hasilnya dapat menutupi kerugian negara. Kasus ini pun menjadi cerminan nyata bahwa hukum tetap berjalan, sekalipun menyentuh kalangan publik figur ternama di Indonesia.

Cek Juga Artikel Dari Platform rumahjurnal.online
