koronovirus.site Kritik terhadap kebijakan lingkungan pemerintah kembali mengemuka setelah serangkaian bencana banjir bandang dan longsor melanda beberapa wilayah. Banyak pihak menduga kerusakan hutan menjadi salah satu faktor penyebab. Di tengah tudingan itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni angkat bicara. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, tidak pernah sekalipun mengeluarkan izin penebangan hutan yang baru.
Menurutnya, berbagai isu yang beredar tentang maraknya izin baru pemanfaatan kayu di kawasan hutan adalah tidak tepat. Raja Juli menyebut fokus kebijakan yang dijalankannya justru sebaliknya: memperkuat pemulihan kawasan hutan yang rusak.
PBPH untuk Restorasi, Bukan Penebangan
Dalam penjelasannya, Raja Juli menyebut bahwa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang ia terbitkan sepenuhnya diarahkan untuk tujuan:
- Restorasi ekosistem
- Jasa lingkungan
- Penguatan fungsi konservasi
Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah ingin memperbaiki kondisi lingkungan yang telah lama terdampak akibat aktivitas eksploitasi.
Ia menjelaskan, banyak kawasan hutan yang rusak membutuhkan penanganan cepat dan terstruktur. Dengan PBPH restorasi, perusahaan diberi mandat bukan untuk menebang pohon, melainkan menanam kembali, menjaga, dan mengelola kembali hutan agar fungsi lingkungannya pulih.
Tegaskan Tidak Ada Izin Tebang Baru
Raja Juli menekankan satu poin penting: sejak menjabat, tidak satu pun izin penebangan baru diterbitkan. Hal itu ia sampaikan secara terbuka dalam rapat resmi dengan anggota legislatif.
Pernyataan ini untuk meluruskan asumsi publik yang banyak berkembang bahwa pemerintah hanya fokus pada kegiatan pemanfaatan kayu tanpa memikirkan aspek kelestarian. Ia memastikan kebijakannya berjalan di jalur yang seharusnya—melindungi hutan sebagai paru-paru dan pelindung dari bencana.
Pemulihan yang Membutuhkan Waktu
Berbagai kerusakan hutan yang kini menyebabkan banjir dan longsor tidak terjadi dalam satu atau dua tahun. Ada warisan persoalan panjang yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, kebijakan restorasi menjadi pilihan strategis.
Pemulihan hutan bukan perkara cepat. Menanam kembali pohon, memulihkan tanah yang tererosi, dan menghidupkan kembali ekosistem memerlukan waktu dan komitmen panjang. Menteri Kehutanan ingin memastikan proses itu benar-benar berjalan.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Pemerintah tidak mungkin mengerjakan pemulihan sendirian. Dibutuhkan peran berbagai pihak:
- Pemerintah daerah
- Dunia usaha
- Komunitas lokal dan masyarakat adat
- Akademisi serta peneliti kehutanan
Melalui PBPH jasa lingkungan dan restorasi, pelaku usaha justru digerakkan untuk terlibat dalam tanggung jawab konservasi. Mereka yang mendapat izin wajib mengalokasikan sumber daya untuk memperbaiki area kritis, bukan untuk menambah kerusakan.
Merespons Isu Lingkungan yang Semakin Mendesak
Indonesia berada di garis depan dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Curah hujan ekstrem menjadi semakin sering terjadi, sementara banyak Daerah Aliran Sungai sudah kehilangan vegetasi penyangga. Banjir bandang di beberapa wilayah menjadi peringatan nyata.
Di tengah situasi itu, kebijakan hutan harus tegas berpihak pada lingkungan. Raja Juli menyebut bahwa kebijakannya merupakan bagian dari upaya mitigasi jangka panjang.
Hutan yang sehat bisa menahan air, menjaga tanah tetap kokoh, dan mengurangi potensi bencana. Karena itu, restorasi bukan hanya soal menanam pohon, tetapi mengembalikan keseimbangan alam yang sudah lama terganggu.
Transparansi dalam Pengelolaan Izin
Publik berhak mengetahui bagaimana izin hutan diterbitkan dan apa tujuannya. Raja Juli menyatakan siap membuka data PBPH yang dikelola Kementerian Kehutanan. Transparansi menurutnya penting agar masyarakat dapat menilai secara objektif.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak izin lama yang diwarisi dari periode sebelumnya masih aktif. Tugas kementerian adalah memastikan izin tersebut dikontrol ketat, agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Sehat
Kementerian berharap upaya restorasi mulai menunjukkan hasil dalam beberapa tahun ke depan. Jika hutan pulih, risiko bencana akan menurun, habitat satwa akan kembali stabil, dan masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Raja Juli menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan yang berpihak pada lingkungan hidup. Ia mengajak semua pihak menilai kebijakan kementeriannya dari bukti nyata di lapangan, bukan dari isu atau asumsi yang berkembang tanpa data.
Kesimpulan
Pernyataan Menteri Kehutanan menjadi pesan penting di tengah berkembangnya kritik atas kerusakan hutan. Ia menolak tuduhan bahwa pemerintah terus memberi izin baru untuk aktivitas penebangan. Justru sebaliknya, langkah restorasi menjadi fokus utama.
Masyarakat kini menanti implementasinya. Apakah rehabilitasi hutan akan berjalan cepat? Apakah kebijakan ini mampu menekan laju kerusakan yang sudah lama terjadi? Jawaban itu akan terlihat dari bagaimana koordinasi dan pengawasan PBPH di lapangan dijalankan.

Cek Juga Artikel Dari Platform pontianaknews.web.id
