Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
koronovirus.site – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal terkait proses pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian ini bertujuan memberi ruang tambahan bagi instansi maupun peserta agar dapat menyelesaikan proses administrasi secara lebih optimal.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Plt. Deputi Bidang Layanan Kepegawaian BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Jadwal Terbaru
Berikut penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang berlaku:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 27 September 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 28 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 30 September 2025
BKN mengimbau agar setiap tahapan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh instansi dan peserta, mengingat keterlambatan dapat menghambat proses penetapan maupun pengangkatan secara keseluruhan.
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu?
Hingga kini, BKN belum menetapkan tanggal resmi pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu 2025. Namun, jika merujuk pada alur tahapan administrasi, pelantikan diperkirakan dapat berlangsung paling lambat 30 September 2025 atau setelahnya.
Pelaksanaan pelantikan sendiri menjadi kewenangan masing-masing instansi, sesuai amanat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata cara penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Alur Penetapan Nomor Induk
Setelah peserta mengisi DRH, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi terkait wajib mengusulkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN. Proses ini dilakukan melalui layanan elektronik SIASN Penetapan NIP.
Tahap berikutnya, BKN menetapkan persetujuan teknis Nomor Induk. Setelah itu, instansi menetapkan keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dengan format yang sudah ditentukan oleh BKN.
Alur ini memastikan setiap pegawai paruh waktu mendapatkan Nomor Induk PPPK yang sah sebelum resmi dilantik dan menerima SK.
Harapan dan Imbauan
Dengan adanya penyesuaian jadwal, BKN berharap tidak ada lagi hambatan administrasi yang bisa menunda proses. Instansi pemerintah diminta berkoordinasi lebih intensif agar setiap calon PPPK Paruh Waktu dapat segera memperoleh kepastian status.
Selain itu, peserta juga diimbau aktif memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi BKN. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahan atau keterlambatan karena mengandalkan sumber informasi yang tidak akurat.
Penutup
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 kini memasuki tahap krusial. Dengan penyesuaian jadwal yang berlaku hingga akhir September 2025, seluruh pihak diberi kesempatan menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan.
Meski tanggal pelantikan resmi belum diumumkan, besar kemungkinan acara tersebut berlangsung paling lambat akhir September atau segera setelah seluruh tahapan penetapan Nomor Induk rampung.
Bagi para calon PPPK Paruh Waktu, kesabaran dan ketelitian menjadi kunci agar perjalanan menuju pengangkatan berjalan lancar hingga tiba saatnya dilantik secara resmi.
Cek juga artikel paling top di carimobilindonesia

