Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus yang semakin canggih. Kali ini, polisi membongkar sebuah laboratorium narkoba tersembunyi di Apartemen Greenbay. Laboratorium ilegal tersebut memproduksi narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cairan vape, sebuah tren baru penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena lokasi produksi berada di kawasan hunian vertikal yang selama ini dianggap aman dan jauh dari praktik kriminal. Fakta tersebut menunjukkan bahwa sindikat narkoba kini semakin berani dan adaptif, memanfaatkan apartemen sebagai tempat produksi untuk mengelabui aparat dan masyarakat.
Berawal dari Informasi Bea Cukai
Kasus ini terungkap berkat sinergi antarinstansi. Informasi awal berasal dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang mencurigai sebuah paket kiriman internasional. Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi global dan ditujukan ke Lobby Tower H Apartemen Greenbay, Pluit.
Petugas Bea Cukai mendeteksi bahwa isi paket bukan barang biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, paket tersebut diketahui berisi bahan kimia serta peralatan yang lazim digunakan dalam proses produksi zat berbahaya. Informasi ini kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan hingga Penangkapan
Tim Ditresnarkoba bergerak cepat dengan melakukan pengintaian di sekitar apartemen tujuan paket. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, polisi melakukan penindakan pada Jumat, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial D, seorang warga negara Indonesia, dan HW, warga negara asing asal Tiongkok. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, tepat di lokasi yang dijadikan laboratorium narkoba.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. “Tersangka D merupakan WNI, sementara HW adalah WN Tiongkok yang berperan sebagai peracik utama,” ujarnya.
Barang Bukti Laboratorium Ilegal
Penggeledahan di unit apartemen tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya laboratorium narkoba clandestine. Di antaranya adalah narkotika jenis etomidate seberat 100 gram yang dikemas dalam paket FedEx, serta bahan kimia lain berupa Sodium Lauryl Sulfate (SLS) seberat 1 kilogram.
Selain itu, ditemukan pula seperangkat alat laboratorium, seperti tabung kaca berbagai ukuran, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang berbahan stainless steel. Seluruh peralatan tersebut digunakan untuk meracik cairan etomidate sebelum dikemas dan diedarkan.
Etomidate dalam Bentuk Vape
Etomidate sejatinya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk keperluan tertentu dan di bawah pengawasan ketat tenaga kesehatan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, zat ini disalahgunakan sebagai narkotika dengan cara diolah menjadi cairan vape.
Modus ini dinilai berbahaya karena tampilannya menyerupai rokok elektrik biasa, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat awam. Pengguna yang menghirup etomidate melalui vape berisiko mengalami gangguan sistem saraf, penurunan kesadaran, hingga komplikasi kesehatan serius.
Kapasitas Produksi yang Mengkhawatirkan
Dari hasil analisis awal, polisi memperkirakan laboratorium narkoba di Apartemen Greenbay tersebut mampu memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate. Jumlah ini tergolong sangat besar untuk skala produksi rumahan.
Jika satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi 2 mililiter cairan, maka total produksi tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 15 ribu cartridge pods siap edar. Angka ini menunjukkan betapa masifnya potensi peredaran narkoba yang dapat merusak ribuan pengguna, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Jaringan Internasional
Fakta bahwa bahan baku dan peralatan laboratorium dikirim dari India serta melibatkan warga negara asing menunjukkan adanya indikasi jaringan narkoba lintas negara. Polisi menduga HW tidak bekerja sendiri, melainkan merupakan bagian dari sindikat internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi dan distribusi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jalur pendanaan, pemasok bahan baku, hingga target pasar dari cartridge vape etomidate tersebut.
Apartemen Bukan Lagi Zona Aman
Kasus ini kembali menegaskan bahwa apartemen bukanlah zona bebas kejahatan. Sindikat narkoba memanfaatkan privasi dan minimnya kecurigaan lingkungan hunian vertikal untuk menjalankan aktivitas ilegal. Aparat kepolisian pun mengimbau pengelola apartemen dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang tidak wajar, seperti seringnya pengiriman paket kimia, bau menyengat, atau aktivitas keluar-masuk yang tidak lazim.
Komitmen Penegakan Hukum
Pengungkapan laboratorium narkoba di Apartemen Greenbay ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika dengan segala modusnya. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku, termasuk menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait produksi dan peredaran narkotika.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bahwa inovasi dalam modus kejahatan narkoba harus diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat dan kerja sama lintas instansi. Dengan langkah tegas dan kolaboratif, diharapkan peredaran narkoba, khususnya dengan modus baru seperti vape etomidate, dapat ditekan demi melindungi generasi masa depan.
Baca Juga : Kedubes AS Peringatkan Warganya Tinggalkan Iran Segera
Cek Juga Artikel Dari Platform : infowarkop

