Pemkab Aceh Barat Bergerak Cegah Lonjakan Harga
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran. Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM turun langsung ke lapangan bersama unsur TNI dan kepolisian untuk memastikan harga sembako tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.
Inspeksi mendadak atau sidak tersebut dilakukan di Pasar Bina Usaha Meulaboh serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Prima Cahaya Utama yang berlokasi di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo. Kegiatan ini menjadi bentuk respons cepat pemerintah daerah atas keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga sejumlah komoditas pangan.
Harga Cabai Jadi Sorotan Utama
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian utama dalam sidak ini adalah cabai. Dalam beberapa hari terakhir, harga cabai di Aceh Barat sempat melonjak tajam hingga mencapai Rp300 ribu per kilogram. Kondisi tersebut dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi membebani daya beli masyarakat.
Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai menjadi pemicu utama dilakukannya pengawasan intensif ke pasar-pasar tradisional. Menurutnya, pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika harga bahan pokok melonjak tanpa alasan yang jelas.
Sidak Dilakukan Bertahap Selama Tiga Hari
Langkah pengawasan harga sembako dilakukan secara bertahap selama tiga hari berturut-turut. Pada hari pertama, tepatnya 29 November, sidak pasar dipimpin oleh Sekretaris Daerah bersama Dinas Pangan Aceh Barat.
Dalam sidak awal tersebut, para pedagang ditegur dan diminta menurunkan harga cabai. Hasilnya, harga cabai yang sebelumnya mencapai Rp300 ribu per kilogram berhasil ditekan menjadi Rp150 ribu per kilogram.
Upaya tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengawasan lebih ketat pada hari berikutnya.
Kolaborasi dengan Satgas Pangan dan Bapannas
Pada hari kedua, Satgas Pangan Polda Aceh bersama Satgas Pangan Pemkab Aceh Barat dan Badan Pangan Nasional (Bapannas) kembali turun ke lapangan. Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada permainan harga di tingkat pedagang.
Hasil sidak lanjutan tersebut kembali menunjukkan penurunan harga cabai yang cukup signifikan. Harga cabai turun menjadi Rp100 ribu per kilogram, mendekati batas kewajaran berdasarkan kondisi pasokan di lapangan.
Penurunan ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah mampu memberikan dampak langsung terhadap stabilitas harga pangan.
Hari Ketiga, Masih Ditemukan Pedagang Nakal
Meski harga cabai sudah mulai turun, Pemkab Aceh Barat belum menghentikan pengawasan. Pada hari ketiga, Bupati Tarmizi bersama Dandim dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan langsung ke pasar.
Dalam sidak tersebut, masih ditemukan pedagang yang menjual cabai dengan harga relatif tinggi, yakni Rp80 ribu per kilogram. Pemerintah kemudian menelusuri sumber pasokan cabai tersebut untuk memastikan apakah kenaikan harga memiliki dasar yang jelas.
Harga Grosir Jauh Lebih Murah
Hasil penelusuran di tingkat grosir dan pasar pagi menunjukkan fakta yang cukup mencengangkan. Cabai di tingkat grosir diketahui dijual dengan harga sekitar Rp50 ribu per kilogram. Artinya, selisih harga di tingkat pedagang cukup besar dan dinilai tidak wajar.
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa perbedaan harga tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, pedagang seharusnya menjual dengan harga yang rasional dan tidak memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebihan.
Surat Edaran Jadi Langkah Lanjutan
Selain melakukan sidak, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengeluarkan surat edaran resmi. Surat tersebut berisi larangan menaikkan harga barang secara tidak wajar serta larangan menahan stok barang, terutama dalam situasi rawan seperti bencana alam atau gangguan pasokan.
Tarmizi menjelaskan bahwa surat edaran tersebut sengaja dikeluarkan setelah dilakukan dua kali sidak pasar. Ia menilai pendekatan persuasif melalui dialog dan teguran lebih efektif jika didahului dengan pengawasan langsung di lapangan.
Peringatan Terakhir bagi Pedagang
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah memberikan peringatan terakhir kepada para pedagang. Harga sembako, khususnya cabai, diminta segera diturunkan ke level yang wajar sesuai kondisi pasokan.
Bupati Aceh Barat menegaskan bahwa jika keesokan harinya masih ditemukan harga yang tidak masuk akal, maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas. Langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.
Peran Aparat Penegak Hukum
Dalam pengawasan ini, kepolisian dan TNI turut berperan aktif. Kehadiran Dandim dan Kasat Reskrim menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan mampu mencegah praktik spekulasi serta penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.
Menjaga Daya Beli Masyarakat
Pengendalian harga sembako menjadi salah satu fokus utama Pemkab Aceh Barat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan stabilitas. Harga pangan yang terjangkau sangat berpengaruh terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tarmizi menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan pasar berjalan secara adil, sehat, dan transparan. Pedagang diimbau tetap mencari keuntungan secara wajar tanpa merugikan konsumen.
Komitmen Pemkab Aceh Barat
Melalui rangkaian sidak ini, Pemkab Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan secara berkala, terutama menjelang momen-momen rawan lonjakan harga.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi pangan.
Baca Juga : Lirik Lagu Ya Allah Lindungi Bilqis Ayu Ting Ting Viral
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : suarairama

