koronovirus.site Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk menuai kritik tajam dari anggota DPR. Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, sejumlah anggota dewan menilai pola kerja kementerian tersebut belum menunjukkan perubahan berarti dari masa ketika masih berbentuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di bawah Kementerian Agama.
Kritik ini muncul setelah paparan awal dari pihak Kementerian Haji yang menyoroti rencana efisiensi biaya haji tahun depan. Namun, menurut DPR, usulan penurunan biaya tersebut dianggap terlalu kecil dan tidak berdampak signifikan bagi calon jamaah.
Pola Kerja Dinilai Masih Sama
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa pihaknya belum melihat inovasi atau pembaruan dalam cara kerja kementerian baru ini. Ia menilai bahwa pola penyajian data, laporan, dan kebijakan yang diajukan masih serupa dengan pendekatan lama saat masih berbentuk direktorat.
“Kami melihat penyajiannya masih sama seperti dulu, tidak ada perubahan signifikan. Kalau cara kerjanya seperti ini, apa bedanya dengan Dirjen PHU?” ujar Marwan.
Menurutnya, perubahan status menjadi kementerian seharusnya diikuti dengan pembaruan sistem kerja, tata kelola, dan strategi komunikasi publik. Tanpa itu, keberadaan kementerian baru akan sulit menunjukkan dampak nyata.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya sinergi antarlembaga dalam perencanaan dan pelaksanaan program haji. Menurut Marwan, beberapa kebijakan masih tumpang tindih, terutama dalam aspek pelayanan jamaah dan manajemen keuangan haji.
Usulan Penurunan Biaya Dianggap Tidak Berdampak
Salah satu topik yang memicu kritik dalam rapat adalah usulan Kementerian Haji dan Umrah mengenai penurunan biaya perjalanan haji (Bipih). Dalam pemaparan, pihak kementerian menyebutkan bahwa mereka berupaya menekan sejumlah komponen biaya untuk meringankan beban jamaah.
Namun, DPR menilai usulan tersebut tidak cukup signifikan. Besaran pengurangan hanya mencapai kisaran beberapa ratus ribu rupiah, jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan efisiensi besar setelah pembentukan kementerian baru.
“Kalau turunnya hanya sedikit, apa dampaknya bagi jamaah? Padahal harapan publik terhadap kementerian ini sangat besar,” kritik salah satu anggota Komisi VIII.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mampu melakukan negosiasi lebih kuat dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan di Arab Saudi, agar biaya operasional dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Publik Harapkan Inovasi Nyata
Sejak dibentuk, Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat membawa perubahan dalam sistem pelayanan jamaah haji Indonesia. Namun, setelah beberapa bulan berjalan, publik menilai belum ada terobosan besar yang terasa.
Beberapa pengamat menilai bahwa kementerian baru ini masih terjebak dalam pola birokrasi lama. Misalnya, proses administrasi yang panjang, koordinasi antarunit yang lambat, serta kurangnya transparansi dalam penyusunan anggaran.
Pengamat kebijakan publik, Ali Imron, menilai kementerian seharusnya fokus pada reformasi digital dalam pelayanan jamaah. “Dengan teknologi digital, kementerian bisa memangkas birokrasi dan mempercepat proses administrasi. Tapi sampai saat ini, inovasi seperti itu belum terlihat,” ujarnya.
Kementerian Haji Berjanji Lakukan Evaluasi
Menanggapi kritik tersebut, perwakilan Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari DPR. Mereka berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan strategi pengelolaan biaya haji.
“Kami memahami harapan besar masyarakat terhadap kementerian ini. Kritik dari DPR menjadi masukan penting untuk perbaikan,” ujar salah satu pejabat kementerian yang hadir dalam rapat.
Ia menambahkan bahwa kementerian sedang menyiapkan revisi sistem perencanaan anggaran dan peningkatan transparansi publik. Selain itu, pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama baru dengan otoritas Arab Saudi untuk memperbaiki skema penginapan, transportasi, dan katering jamaah.
“Fokus kami bukan hanya soal biaya, tapi juga memastikan pelayanan jamaah lebih baik dan efisien,” tambahnya.
Kritik Soal Koordinasi dan Efektivitas
Selain perihal biaya, DPR juga menyoroti lemahnya koordinasi antara kementerian dan lembaga lain yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Dalam beberapa kasus, data jamaah dan logistik masih tumpang tindih antara pusat dan daerah.
Anggota DPR meminta agar Kementerian Haji memperbaiki sistem komunikasi lintas instansi. “Kalau datanya tidak sinkron, bagaimana pelayanan bisa maksimal? Ini soal manajemen, bukan sekadar anggaran,” kata salah satu anggota Komisi VIII.
Kritik lain datang terkait efektivitas pembentukan kementerian baru itu sendiri. Beberapa pihak mempertanyakan urgensi pemisahan fungsi dari Kementerian Agama, mengingat belum terlihat adanya perubahan besar yang signifikan.
Harapan untuk Perbaikan ke Depan
Meskipun dihujani kritik, DPR tetap memberikan ruang bagi Kementerian Haji untuk memperbaiki kinerjanya. Komisi VIII berjanji akan terus mengawasi perkembangan kementerian tersebut melalui rapat berkala dan evaluasi kinerja.
Publik pun berharap agar kementerian benar-benar membawa semangat reformasi pelayanan ibadah haji. Sebab, setiap tahun jumlah jamaah Indonesia terus meningkat, sementara biaya dan kompleksitas penyelenggaraan juga bertambah besar.
Pemerintah diharapkan mampu memanfaatkan momentum ini untuk menghadirkan perubahan nyata, baik dari sisi efisiensi biaya maupun kenyamanan jamaah. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana haji juga menjadi tuntutan utama masyarakat.
Penutup: Dorongan untuk Reformasi Nyata
Kritik yang muncul terhadap Kementerian Haji dan Umrah menjadi pengingat bahwa pembentukan lembaga baru tidak boleh hanya bersifat administratif. Perubahan struktur harus diikuti oleh transformasi kinerja, inovasi pelayanan, dan akuntabilitas yang tinggi.
Sebagai lembaga yang mengemban tugas mulia, Kementerian Haji memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap jamaah mendapatkan pelayanan terbaik dengan biaya yang rasional. Jika hal itu tercapai, maka kehadirannya benar-benar menjadi bukti reformasi birokrasi yang diharapkan banyak pihak.
Namun, jika kementerian ini tetap terjebak dalam pola lama, maka keberadaannya hanya akan menambah beban administrasi tanpa memberikan manfaat nyata bagi umat. Oleh karena itu, publik kini menunggu langkah konkret dari Kementerian Haji dan Umrah untuk membuktikan komitmennya membawa perubahan yang sesungguhnya.

Cek Juga Artikel Dari Platform musicpromote.online
