Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu instrumen utama untuk menjaga akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kabar baiknya, anak jenjang TK kini berhak menerima bantuan PIP sebesar Rp450 ribu per tahun.
Program ini menjadi bagian dari komitmen negara agar anak-anak tetap bisa mengenyam pendidikan sejak usia dini tanpa terbebani masalah biaya. Pemerintah juga mengimbau orang tua untuk aktif memantau status pencairan bantuan melalui sistem daring yang telah diperbarui.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus. Program ini bertujuan menekan angka putus sekolah dan memastikan anak dapat menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah.
Dana PIP disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening penerima. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga biaya pendukung lainnya.
Update Sistem Cek PIP 2026
Mulai 2026, sistem pengecekan PIP tidak lagi menggunakan laman Kemdikbud. Pemerintah telah memindahkan layanan ke situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Artinya, orang tua dan siswa wajib mengecek status PIP melalui portal terbaru agar tidak keliru informasi.
Syarat Penerima PIP 2026
Berikut kriteria siswa yang berhak menerima PIP tahun 2026:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu atau yatim
- Siswa terdampak bencana alam atau kehilangan pekerjaan orang tua
- Anak putus sekolah yang ingin kembali belajar (Paket A, B, C, atau kursus)
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui PIP Kementerian Agama
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, PIP 2026 diperkirakan cair dalam tiga tahap:
- Tahap I (Februari–April 2026)
Diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan yang terdata di DTSEN. - Tahap II (Mei–September 2026)
Penyaluran lanjutan untuk penerima reguler. - Tahap III (Oktober–Desember 2026)
Untuk siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.
Besaran Dana PIP 2026 per Jenjang
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
- TK: Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A:
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru & kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B:
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru & kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp900.000 untuk siswa baru & kelas akhir
Cara Cek Status PIP 2026 Secara Online
Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima PIP dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data siswa:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Data domisili sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan status penerima, jadwal pencairan, serta keterangan apakah dana sudah disalurkan atau belum.
Imbauan untuk Orang Tua
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk:
- Hanya mengakses informasi resmi PIP melalui situs Kemendikdasmen
- Mengecek status PIP secara berkala
- Menghindari informasi tidak resmi atau hoaks terkait pencairan dana
Dengan pemantauan rutin, orang tua dapat memastikan anak tidak kehilangan hak atas bantuan pendidikan yang telah disediakan negara.
Program PIP, termasuk untuk anak TK, diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pemerataan pendidikan sejak usia dini, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Baca Juga : Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Rp58.250/Kg, Telur Rp32.450/Kg
Cek Juga Artikel Dari Platform : capoeiravadiacao

