koronovirus.site – Kasus penganiayaan terhadap balita oleh asisten rumah tangga (ART) di Depok, Jawa Barat, menggemparkan publik. Peristiwa yang melukai dua anak kecil itu terungkap setelah orang tua korban memeriksa rekaman CCTV rumah mereka.
Pelaku yang diketahui bernama Rinah kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
📹 Terungkap dari CCTV Rumah
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (29/9/2025) pukul 19.25 WIB di sebuah perumahan di kawasan Bojongsari, Depok.
Awalnya, kedua orang tua korban meninggalkan rumah pukul 17.00 WIB untuk pergi ke Cibinong, dengan menitipkan anak-anak mereka kepada ART, Rinah.
“Pada pukul 19.30 WIB, ayah korban mencoba mengecek CCTV rumah lewat ponselnya dan mendapati perilaku kekerasan ART terhadap kedua anaknya,” ujar Made, Rabu (1/10).
Melihat rekaman CCTV tersebut, orang tua korban segera kembali ke rumah dan menanyai Rinah tentang tindakannya.
😢 Pelaku Akui Perbuatan, Dalih Kelelahan
Made menuturkan, keesokan harinya orang tua korban langsung menanyakan kejadian itu kepada Rinah. Pelaku pun mengakui tindakannya yang dilakukan secara sadar.
“(Orang tua korban) langsung menanyakan ke Ibu Rinah atas perbuatannya terhadap korban dan yang bersangkutan mengaku melakukannya dengan alasan karena kelelahan,” jelas Made.
Ironisnya, Rinah disebut tidak merasa bersalah atas tindakannya tersebut. Hal ini semakin menambah luka bagi keluarga korban.
📱 Video Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan oleh Rinah beredar di media sosial. Namun menurut pihak kepolisian, video yang tersebar hanya menampilkan sebagian kecil dari kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Menurut keterangan ibu korban, video yang di medsos hanya sepotong. Pada saat itu anak pertama menangis karena dijedotkan ke pintu,” ungkap Made.
Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa penganiayaan terjadi berulang kali, bukan hanya dalam satu insiden.
👨👩👧 Keluarga Korban: Tidak Ada Masalah dengan ART
Made menambahkan bahwa orang tua korban sebelumnya tidak pernah meninggalkan anak mereka dalam jangka waktu lama bersama ART. Mereka juga tidak pernah menahan gaji ataupun membatasi makanan Rinah.
“Orang tua korban mengaku tidak pernah meninggalkan anak mereka 24 jam penuh dengan ART dan tidak ada masalah terkait gaji maupun makan untuk pelaku,” kata Made.
Hal ini membantah anggapan bahwa tindakan pelaku disebabkan oleh perlakuan buruk dari majikannya.
⚖️ Proses Hukum Berjalan
Pihak kepolisian telah memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang memiliki ancaman hukuman penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih pengasuh atau ART, serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV untuk mengawasi keamanan anak di rumah.
🛡️ Pelajaran bagi Orang Tua
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk selalu memprioritaskan keselamatan anak-anak mereka, terutama saat menitipkan anak pada pengasuh atau ART.
Pengawasan melalui CCTV dan komunikasi rutin dengan anak dapat membantu mendeteksi lebih awal adanya perilaku mencurigakan dari pengasuh.
📌 Kesimpulan
Tragedi penganiayaan balita oleh ART di Depok, Jawa Barat, ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dan perlindungan anak. Tindakan cepat orang tua memeriksa CCTV telah membantu mengungkap kekerasan yang dialami kedua anaknya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
Cek juga platform artikel terbaru dari marihidupsehat

