koronovirus.site PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi mendapatkan izin untuk menjalankan jasa simpanan emas. Dengan izin tersebut, BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha di sektor bullion, yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas, dan Penitipan Emas. Langkah ini menjadikan BSI sebagai bank syariah pertama yang mengelola layanan lengkap berbasis emas di Indonesia.
Izin baru ini menandai tonggak penting bagi BSI dalam memperluas ekosistem investasi berbasis syariah. Bank ini kini bisa menawarkan layanan penyimpanan emas dengan prinsip gold-to-gold financing, di mana emas yang disimpan dapat menjadi dasar pembiayaan atau diperjualbelikan secara sah dan transparan.
Tiga Layanan Bullion di BSI
Dalam struktur bisnisnya, BSI mengelola tiga jenis layanan bullion utama. Pertama, Simpanan Emas, yaitu layanan bagi nasabah untuk menyimpan emas dengan aman di bank. Kedua, Penitipan Emas, di mana bank berfungsi sebagai tempat penyimpanan yang memberikan imbal jasa. Ketiga, Perdagangan Emas, yakni layanan jual beli emas batangan yang terstandarisasi.
Model bisnis ini tidak hanya memperluas pilihan investasi bagi nasabah, tetapi juga memperkuat posisi BSI sebagai pionir dalam inovasi keuangan syariah modern. Dengan skema berbasis prinsip syariah, BSI memastikan seluruh transaksi dilakukan sesuai kaidah fiqih muamalah tanpa unsur riba atau spekulasi.
Dukungan Pemerintah dan Otoritas Keuangan
Keberhasilan BSI memperoleh izin ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan otoritas keuangan nasional. Dalam pernyataannya, manajemen BSI menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kepercayaan yang diberikan.
Dengan izin tersebut, BSI berkomitmen untuk terus memperkuat sektor keuangan syariah, terutama dalam pengelolaan emas yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar. Permintaan terhadap emas batangan di Indonesia terus meningkat, sejalan dengan tren investasi yang lebih stabil di tengah ketidakpastian global.
Investasi Emas Kini Lebih Mudah Melalui BYOND by BSI
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menjelaskan bahwa aktivitas bullion akan membuka akses investasi emas bagi masyarakat luas. Melalui aplikasi BYOND by BSI, nasabah bisa membeli emas mulai dari Rp50 ribu atau setara dengan 0,02 gram.
Layanan ini memudahkan masyarakat dari berbagai lapisan untuk mulai berinvestasi. Nasabah dapat membeli, menjual, bahkan mencetak emas fisik kapan saja. Jika saldo emas sudah mencapai dua gram, nasabah bisa mencetaknya langsung dalam bentuk batangan.
Keamanan juga menjadi prioritas utama. Seluruh emas nasabah disimpan di vault berstandar tinggi, sehingga risiko kehilangan bisa dihindari. Proses transaksi pun dilakukan secara real-time, memastikan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah tanpa menunggu lama.
Pertumbuhan Bisnis Bullion yang Signifikan
Sejak diluncurkan, layanan bullion BSI mencatatkan pertumbuhan yang luar biasa. Hingga akhir kuartal ketiga tahun berjalan, jumlah nasabah rekening emas menembus lebih dari 200 ribu pengguna. Angka ini menunjukkan kenaikan hampir 95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penjualan emas melalui aplikasi BYOND mencapai lebih dari satu ton, dengan fee-based income sekitar Rp70 miliar. Total saldo kelolaan emas mencapai 1,15 ton atau setara dengan Rp2,55 triliun, meningkat 159 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini menjadi bukti tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas berbasis digital.
Dampak Positif terhadap Kinerja Keuangan
Kegiatan usaha bullion berkontribusi besar terhadap pertumbuhan laba BSI secara keseluruhan. Dalam laporan keuangan terakhir, BSI mencatat laba bersih sebesar Rp5,57 triliun, tumbuh sekitar 9 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan margin bagi hasil sebesar hampir 14 persen dan fee-based income lebih dari 20 persen. Selain itu, aset BSI tumbuh lebih dari 12 persen, ditopang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 15 persen. Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada pembiayaan sektor emas yang menjadi salah satu pilar utama bisnis syariah BSI.
Potensi Pasar Emas di Indonesia
Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan pasar emas. Konsumsi emas per kapita masyarakat Indonesia masih tergolong rendah, hanya sekitar 0,17 gram per orang — jauh di bawah rata-rata Asia Tenggara. Kondisi ini membuka ruang luas bagi BSI untuk memperluas edukasi dan layanan investasi emas yang mudah diakses.
Selain melalui simpanan emas, BSI juga mengembangkan layanan gadai emas dan cicil emas. Kedua produk tersebut menjadi bagian dari ekosistem bullion yang terintegrasi untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari kelas menengah hingga pelaku UMKM.
Arah Pengembangan dan Dukungan Ekosistem
Ke depan, BSI berencana memperkuat ekosistem bullion nasional melalui pembentukan Dewan Emas Nasional. Dewan ini diharapkan mampu memperkuat regulasi, menjaga stabilitas harga emas, serta mendorong lembaga keuangan lain untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan usaha berbasis bullion.
BSI juga berharap dukungan dari Bank Indonesia (BI) agar sistem perbankan syariah memiliki akses ke fasilitas REPO emas. Fasilitas ini memungkinkan emas menjadi instrumen likuiditas bagi bank syariah, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Komitmen Inovasi dan Layanan Digital
BSI terus berkomitmen memperluas inovasi di sektor digital. Melalui fitur E-Mas di aplikasi BSI Mobile, nasabah bisa membeli, menjual, mentransfer, menabung rutin, hingga mencetak emas secara langsung. Semua layanan ini dibuat agar investasi emas menjadi lebih mudah, aman, dan inklusif.
Dengan izin resmi jasa simpanan emas, BSI menegaskan posisinya sebagai pelopor perbankan syariah modern yang siap bersaing di era digital. Melalui transparansi, keamanan, dan inovasi berkelanjutan, BSI bertekad menjadikan emas bukan hanya simbol kekayaan, tetapi juga sarana ekonomi syariah yang kuat untuk masa depan Indonesia.

Cek Juga Artikel Dari Platform podiumnews.online
