Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlangsungan pengabdian aparatur daerah di tengah tekanan anggaran dan situasi bencana. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada 2.793 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Tarmizi SP, selaku Bupati Aceh Barat, dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar di Lapangan Upacara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Senin (29/12/2025). Ribuan tenaga P3K paruh waktu dari berbagai perangkat daerah tampak hadir mengikuti acara dengan penuh haru dan rasa syukur, menandai akhir dari penantian panjang mereka selama bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Apresiasi atas Pengabdian Panjang Tenaga Honorer
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh P3K paruh waktu yang hari itu resmi menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukanlah hadiah instan, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang para tenaga honorer yang telah bekerja dalam berbagai keterbatasan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Alhamdulillah, penantian panjang itu akhirnya tiba juga hari ini,” ujar Tarmizi disambut tepuk tangan para peserta.
Ia menilai, para tenaga honorer merupakan tulang punggung pelayanan publik di daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan pelayanan masyarakat lainnya. Tanpa dedikasi mereka, roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal.
Pesan Humanis di Tengah Suasana Haru
Di sela-sela sambutannya, Bupati Tarmizi sempat melontarkan canda ringan dengan menanyakan apakah ada ASN yang baru dilantik hari itu namun keesokan harinya langsung memasuki masa pensiun. “Kalau ada, kita kasih hadiah,” ucapnya berseloroh.
Namun di balik candaan tersebut, Tarmizi menyampaikan pesan yang sarat makna. Ia mengungkapkan bahwa fenomena ASN yang dilantik menjelang pensiun bahkan pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Lebih dari itu, ia juga menyebut adanya kasus ASN yang telah meninggal dunia sebelum sempat menikmati status kepegawaiannya.
“Apalagi dalam kondisi bencana seperti sekarang ini, mari kita hadiahkan Al-Fatihah untuk para abdi negara yang telah berpulang,” ucapnya dengan nada haru, mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para pengabdian yang telah mendahului.
Tantangan Besar Persoalan Kepegawaian
Lebih lanjut, Tarmizi mengingatkan bahwa tidak semua tenaga honorer di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi P3K. Ia menegaskan bahwa persoalan kepegawaian masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, termasuk Aceh Barat.
“Saat ini aturan dari pemerintah pusat hanya membolehkan pengangkatan P3K bagi mereka yang sudah terdata dalam database resmi. Setelah itu, tidak boleh ada lagi pengangkatan, bahkan yang tidak terakomodir harus diberhentikan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut Tarmizi, menempatkan pemerintah daerah pada posisi yang sulit. Di satu sisi, harus patuh terhadap regulasi pusat, namun di sisi lain harus menghadapi realitas sosial masyarakat yang sangat bergantung pada keberlangsungan pekerjaan sebagai tenaga honorer.
Langkah Berani di Tengah Krisis dan Bencana
Dalam situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah berani dan penuh risiko. Bupati Tarmizi menegaskan bahwa Pemkab Aceh Barat memilih untuk mempertahankan seluruh tenaga yang ada, meskipun kondisi keuangan daerah sangat terbatas.
Keputusan ini tidak terlepas dari kondisi Aceh Barat yang sedang dilanda musibah. Ribuan masyarakat kehilangan mata pencaharian, petani kehilangan sawah akibat bencana, dan kerusakan lahan pertanian terjadi di berbagai wilayah.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadan, Idul Fitri, hingga Idul Adha. Untuk makan sehari-hari saja sudah sulit, apalagi jika kita menambah angka pengangguran. Oleh karena itu, dengan segala keterbatasan anggaran, kami memilih mempertahankan mereka,” tegas Tarmizi.
Ia menilai, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat, meskipun konsekuensinya sangat berat dari sisi fiskal.
Tekanan Fiskal dan Pemangkasan Anggaran
Bupati Tarmizi juga mengungkapkan bahwa Aceh Barat saat ini menghadapi tekanan fiskal yang serius. Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mencapai hampir Rp100 miliar, sementara di saat yang sama daerah membutuhkan dana besar untuk pemulihan pascabencana.
“Kondisi ini tentu sangat berat. Di satu sisi anggaran dipotong, di sisi lain kebutuhan daerah justru meningkat,” ungkapnya.
Namun demikian, Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, kemampuan keuangan daerah, dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Pesan Spiritual dan Motivasi bagi P3K
Di akhir sambutannya, Bupati Tarmizi berpesan kepada seluruh P3K paruh waktu agar tidak khawatir berlebihan tentang masa depan. Ia mengingatkan bahwa setiap rezeki dan jalan hidup telah ditentukan oleh Allah SWT.
“Jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan bertanggung jawab kepada Allah SWT. Yakinlah, Allah akan membuka jalan atas setiap ikhtiar kita,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya meninggalkan legacy atau jejak pengabdian yang baik selama menjalankan tugas, serta membangun tim kerja yang solid, sevisi, dan sefrekuensi demi menciptakan perubahan nyata di Aceh Barat.
Harapan dan Realitas Pengangkatan ASN
Tarmizi meminta agar para ASN P3K paruh waktu tetap bekerja dengan penuh semangat dan tidak secara beramai-ramai mendesak untuk segera diangkat menjadi P3K penuh waktu atau PNS. Menurutnya, semua proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan daerah.
“Insya Allah, jika sudah ada ketetapan, semuanya akan diangkat. Bahkan bisa bertambah gajinya. Secara kemampuan daerah, Aceh Barat hanya mampu mengangkat sekitar 500 ASN P3K. Namun demi kepentingan masyarakat, kami memilih mengangkat semuanya,” pungkasnya.
Penyerahan 2.793 SK P3K paruh waktu ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupaya hadir di tengah kesulitan masyarakat. Di tengah krisis anggaran dan bencana, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial, mengurangi potensi pengangguran, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Baca Juga : Rico Waas Ajak Muhasabah dan Doa Sambut Tahun Baru
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : wikiberita

